
BBPOM Makassar lakukan advokasi pengendalian resistensi antimikroba di Barru

Makassar (ANTARA) - Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar melakukan advokasi pengendalian resistensi antimikroba di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, khususnya mereka yang pernah mengonsumsi obat keras yang masuk dalam kelompok antibiotik.
"Masyarakat tentu sudah sangat familiar dan sebagian besar pernah mengonsumsi obat keras yang masuk dalam kelompok antibiotik, seperti Amoxicillin, Ampicillin, Tetracycline, Levofloxacin, dan lain-lain," kata Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan di Makassar, Sabtu.
Dia mengingatkan masyarakat agar hati-hati mengonsumsi antibiotik tanpa resep dokter dan tidak sesuai indikasi karena bisa mengakibatkan Resistensi Antimikroba (Antimicrobial Resistance atau AMR).
Resistensi Antimikroba, kata dia, suatu kejadian ketika bakteri, virus, jamur dan parasit berubah dari waktu ke waktu dan tidak lagi merespons terhadap obat-obatan, sehingga mengakibatkan infeksi semakin sulit diobati, meningkatkan risiko penyebaran penyakit, peningkatan biaya pengobatan, dan bahkan kematian.
Dalam rangka menyamakan persepsi, penguatan koordinasi, dan menyusun strategi yang komprehensif serta berkelanjutan dalam pengendalian Resistensi Antimikroba, BBPOM Makassar melaksanakan advokasi pengendalian resistensi anti mikroba di Kabupaten Barru.
Kegiatan dilaksanakan di Baruga Singkerruadae Rumah Jabatan Bupati Barru diikuti sekitar 35 peserta yang berasal Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, RSUD Lapatarai, organisasi profesi (IDI, PDHI, IAI, PAFI, IBI dan PPNI), dan akademisi.
Yosef menyampaikan AMR permasalahan global, silent pandemic yang membunuh dalam senyap dan keheningan.
“WHO telah menetapkan Resistensi Antimikroba sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat globa," katanya.
Apabila tidak dilakukan langkah pengendalian yang efektif diprediksi angka kematian akibat Resistensi Antimikroba dapat mencapai 10 juta jiwa per tahun pada 2050.
Beberapa faktor pemicu kejadian Resistensi Antimikroba, yakni penggunaan antibiotika yang tidak rasional dan tidak sesuai ketentuan, baik pada manusia dan hewan, penyerahan antibiotik tanpa resep dokter serta sampah sisa antibiotik yang dibuang sembarangan.
“Antibiotik tidak hanya digunakan untuk pengobatan pada manusia, namun juga pada produk ternak jika penggunaannya tidak sesuai ketentuan, maka bisa terdapat residu antibiotik dalam daging, telur, udang yang dibudidayakan, jika dikonsumsi oleh manusia maka bisa memicu Resistensi Mikroba” kata dia.
Ia mengatakan upaya pengendalian Resistensi Mikroba harus menggunakan One Health Approach atau pendekatan kesehatan terpadu, yang melibatkan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
