
Perumda Parkir Makassar integrasikan tarif parkir dengan tiket acara

Makassar, Sulsel (ANTARA) - Perumda Parkir Makassar Raya berkolaborasi dengan penyelenggara kegiatan (event organizer/EO) mengintegrasikan tarif parkir dengan tiket acara maupun konser untuk mengatasi pungutan liar (pungli) dan parkir liar.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali di Makassar, Sulsel, Senin, mengatakan penyelenggara acara berskala besar selama ini sering menimbulkan persoalan parkir yang berujung pada keluhan masyarakat, terutama terkait tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, keberadaan juru parkir liar, hingga kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.
"Sering kali ketika ada event besar, kami Perumda Parkir menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat. Padahal, informasi kegiatan sering kami terima setelah event berjalan dan belum ada mekanisme baku terkait pengelolaan parkir pada setiap kegiatan," ujarnya.
Karena itu, Perumda Parkir Makassar menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungli, yang kerap terjadi saat pelaksanaan event dan konser musik di Kota Makassar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem perparkiran yang diarahkan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin guna menghadirkan layanan parkir yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Menurut Adi, ke depan, setiap penyelenggara kegiatan wajib memenuhi sejumlah ketentuan dalam pengelolaan parkir, termasuk penggunaan karcis resmi.
"Rencana itu akan melibatkan juru parkir yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan Perumda Parkir, serta tidak menerapkan tarif parkir insidental di luar aturan yang berlaku," katanya.
Untuk itu, Perumda Parkir mengusulkan adanya sinkronisasi proses perizinan event yang melibatkan Dinas Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Perumda Parkir Makassar Raya.
Adi mengatakan melalui mekanisme tersebut, keterlibatan pengelolaan parkir akan menjadi salah satu syarat dalam penerbitan izin keramaian sehingga kebutuhan lahan parkir, jumlah juru parkir, hingga skema pelayanan kepada pengunjung dapat dipersiapkan sebelum kegiatan berlangsung.
Pihaknya ingin mengetahui lebih awal jumlah peserta yang hadir, lokasi kantong-kantong parkir yang digunakan, serta sistem pengelolaan yang diterapkan.
"Jadi, ini akan berlaku bagi semua event. Dengan begitu pelayanan parkir dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah di lapangan," jelas mantan anggota DPRD Makassar itu.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
