Logo Header Antaranews Makassar

Belanja APBN di Sulsel per Mei 2026 mencapai Rp8,66 triliun

Jumat, 19 Juni 2026 16:59 WIB
Image Print
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kanwil DJPb Sulsel Angkaswantoro (tengah) memaparkan perkembangan penggunaan dana APBN di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/6/2026). ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar, Sulsel (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat penyaluran belanja pemerintah pusat di wilayahnya mencapai Rp8,66 triliun hingga Mei 2026.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulsel Angkaswantoro di Makassar, Jumat, mengatakan belanja pemerintah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Untuk belanja pemerintah pusat di Sulsel ini terealisasi Rp8,66 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp24,65 triliun, atau mencapai 35,11 persen," ujarnya.

Angkaswantoro mengungkapkan pengelolaan anggaran, diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk berbagai program prioritas kementerian dan lembaga yang telah mengalami restrukturisasi.

"Kebijakan ini bertujuan memastikan belanja negara tetap efektif, efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.

Adapun belanja dari sisi belanja pegawai, pemerintah pusat di Sulawesi Selatan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp5,10 triliun atau 44,20 persen dari pagu Rp11,54 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk membiayai gaji, tunjangan, uang makan, serta uang lembur bagi sekitar 50 ribu personel TNI dan Polri, 14 ribu guru dan dosen, 35 ribu pegawai negeri sipil, serta 9 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di wilayah Sulawesi Selatan.

Sementara itu, belanja barang tercatat terealisasi sebesar Rp2,42 triliun atau 26 persen dari pagu Rp9,31 triliun.

Belanja itu, menurut Angkaswantoro, digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga, termasuk layanan perkantoran pada 727 satuan kerja dari 47 kementerian dan lembaga yang beroperasi di Sulawesi Selatan.

Adapun belanja modal hingga akhir Mei 2026 terealisasi Rp1,12 triliun atau 29,75 persen dari pagu Rp3,77 triliun.

Anggaran ini antara lain digunakan untuk kegiatan preservasi Jalan dan Jembatan Watampone-Pompanua-Tarumpakae, preservasi Jalan dan Jembatan Batas Kota Makassar-Maros, Batas Kabupaten Pangkep, dan Maros-Batas Kabupaten
Bone, serta pembangunan Terminal Tipe A Songka Palopo.

"Untuk belanja bantuan sosial yang dialokasikan sebesar Rp25 miliar, telah tersalurkan Rp10,87 miliar untuk asistensi rehabilitasi sosial seperti kelompok rentan, penyandang disabilitas, anak-anak, lanjut usia, dan korban penyalahgunaan napza dan ODHIV," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026