
Pelaporan SPT Tahunan di Sulsel meningkat 9,15 persen

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Sulselbarta) mencatat peningkatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Provinsi Sulsel yang mencapai 495.574 orang atau naik 9,15 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Dukungan Khusus Komputer Kanwil DJP Sulselbartra, Muh Ikhsan di Makassar, Sabtu, mengatakan, penyampaian laporan SPT Tahunan dari Wajib Pajak (WP) hingga akhir Mei 2026 baik wajib pajak orang pribadi maupun badan mencapai 495.574 berbanding 464.025 per 2205.
"Peningkatan kepatuhan ini didorong oleh kemudahan akses pelaporan melalui sistem Coretax serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat," ujarnya.
Muh Ikhsan mengungkapkan kinerja penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra menunjukkan tren positif.
Ia menyebutkan, kontribusi terbesar pelaporan SPT Tahunan berasal dari Orang Pribadi (OP) yang mencapai 466.608 laporan dan angka ini naik 9,23 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 427.191 laporan.
Sementara itu, untuk kategori SPT Tahunan Badan, tercatat sebanyak 28.966 laporan, meningkat 7,95 persen dibanding realisasi tahun 2025 yang berjumlah 26.834 laporan.
Ikhsan menekankan bahwa data kinerja ini merupakan hasil olahan per tanggal 31 Mei 2026. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui optimalisasi teknologi dan pelayanan prima, guna mendukung target penerimaan negara yang berkelanjutan.
"Meski sistem perpajakan Coretax sudah diluncurkan, dalam hal pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak tetap menggunakan DJPOnline di laman resmi pajak.go.id.," ucapnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
