
Penerimaan pajak di Sulsel capai Rp4,23 triliun per Mei 2026

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) mencatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) per Mei 2026 mencapai Rp4,23 triliun atau 29,43 persen dari target sebesar Rp14,37 triliun.
Kepala Seksi Dukungan Khusus Komputer, Kanwil DJP Sulselbartra Muh Ikhsan, di Makassar, Sabtu, mengatakan kinerja penerimaan perpajakan di wilayah Sulsel terus menunjukkan pertumbuhan yang positif.
"Hingga periode Mei 2026, penerimaan pajak mencapai Rp4,23 triliun atau setara dengan 29,43 persen dari target tahunan sebesar Rp14,37 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan bruto sebesar 9,37 persen dan pertumbuhan netto sebesar 14,57 persen," ujarnya.
Muh Ikhsan menjelaskan bahwa capaian ini didorong oleh kinerja positif pada sejumlah sektor strategis seperti penerimaan pajak penghasilan (PPh) tercatat tumbuh signifikan, terutama dikontribusikan oleh bidang pendidikan dan sektor kesehatan.
Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) juga mengalami tren positif seiring dengan penurunan restitusi pajak serta meningkatnya setoran dari sektor pertambangan dan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah.
Ia merincikan, realisasi PPh mencapai Rp2,09 triliun dari target Rp6,42 triliun, sedangkan PPN dan PPnBM terealisasi sebesar Rp2,22 triliun dari target Rp6,70 triliun.
Di sisi lain, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P5L) menunjukkan lonjakan tajam sebesar 67,45 persen menjadi Rp22,77 miliar, melampaui separuh dari target tahunan sebesar Rp90,07 juta.
"Pada kategori pajak lainnya justru mengalami kontraksi signifikan sebesar 135 persen dengan realisasi minus Rp110,49 miliar," katanya pula.
Muh Ikhsan mengungkapkan bahwa penurunan drastis ini disebabkan oleh kebijakan pemindahan deposit pajak ke jenis pajak lainnya, sehingga tidak mencerminkan penurunan aktivitas ekonomi secara riil.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
