
UMI dan Peradiprof berkolaborasi cetak advokat berintegritas

Makassar (ANTARA) - Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradiprof) berkolaborasi mencetak advokat berintegritas dan berdaya saing.
Rektor UMI Prof Dr Hambali Thalib dalam keterangannya di Makassar, Rabu, mengatakan kerja sama ini sepakat menghadirkan Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Magister Ilmu Hukum PPs-UMI dalam mencetak sumber daya manusia yang kompetensi khususnya dalam bidang advokat.
Prof Hambali menjelaskan, kerja sama ini menjadi momentum awal yang luar biasa untuk melahirkan advokat yang tidak hanya berkualitas dan berintegritas, tetapi juga mampu bersaing di kancah global.
"UMI saat ini membina 13 fakultas dan 68 program studi, didukung oleh 1.047 dosen dan 117 guru besar. Potensi besar ini kami arahkan secara optimal melalui penerapan kurikulum berbasis OBE," katanya.
"Kami optimistis sinergi ini akan menjadi spirit baru dalam mencetak penegak hukum yang unggul," ujar Prof Hambali.
Dia menambahkan, sekitar 30 persen dosen hukum di UMI merupakan praktisi advokat aktif. Hal ini menjamin proses transfer keilmuan dalam pelatihan PKPA akan berlangsung sangat aplikatif dan profesional.
Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan organisasinya telah bekerja sama dengan 53 kampus negeri dan swasta di Indonesia. Dia mengaku sangat bangga bisa bermitra dengan UMI yang memiliki reputasi luar biasa.
"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang mendalam karena diberikan kepercayaan besar oleh UMI. Misi kami adalah membangun advokat muda yang bermutu, beretika, profesional, dan berkarakter melalui rahim UMI," ujarnya.
Ketua Pengurus YW-UMI Prof Dr Masrurah Mochtar berharap kolaborasi dalam kebaikan ini membawa keberkahan dan kian memantapkan posisi UMI sebagai kampus andalan utama di Kawasan Timur Indonesia .
Sementara itu, Direktur PPs-UMI Prof Dr Laode Husen menyebut kerja sama ini laksana mengulang sejarah sukses, mengingat PPs-UMI merupakan pionir penyelenggara PKPA pertama pada tahun 2005 silam.
"Kerja sama ini juga membuka peluang luas bagi para advokat Peradi Profesional di seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi mereka di PPs-UMI melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)," katanya.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
