
ASN Pemprov Sulsel dilatih kampanye antikorupsi berbasis konten lokal

Makassar (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan pelatihan kampanye antikorupsi berbasis konten lokal dari KPK sebagai bentuk dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kabid Humas Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel Darmawangsyah dalam keterangannya di Makassar, Ahad, mengatakan materi yang disampaikan KPK menjadi referensi penting bagi insan humas pemerintah dalam menyusun strategi komunikasi publik yang kreatif tanpa mengesampingkan akurasi informasi dan nilai integritas.
"Kampanye antikorupsi tidak cukup hanya informatif, tetapi juga harus dikemas secara menarik, dekat dengan masyarakat, dan mampu memanfaatkan karakteristik media digital," ujarnya.
"Melalui webinar ini, kami mendapat banyak wawasan untuk menghasilkan konten publik yang lebih efektif dalam menumbuhkan budaya integritas di Sulawesi Selatan," lanjutnya usai mengikuti Webinar Seri III Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, memaparkan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar kampanye antikorupsi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi, katanya, tidak dapat dibebankan kepada satu OPD saja, melainkan membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama meningkatkan budaya integritas.
Sementara Praktisi media digital M. Khalisul Hakim menekankan pentingnya mengemas konten secara menarik, terutama pada hook.
Menurutnya, rata-rata rentang perhatian pengguna media sosial hanya sekitar 8,25 detik. Di TikTok, konten yang tidak mampu menarik perhatian dalam dua detik pertama berpotensi menurunkan tingkat penyelesaian tayangan (completion rate).
"Hook-nya diperbaiki, konten dibuat menarik. Media sosial itu adalah hiburan," katanya.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
