
Unhas raih penghargaan tata kelola akuntabel dari KPP Madya Makassar

Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar berkat tata kelola keuangan yang akuntabel.
Penghargaan itu sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya sebagai pembayar pajak besar tahun 2025 serta partisipasi aktif dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Unhas Prof Subehan PhD di Makassar, Senin, mengatakan tata kelola keuangan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun institusi pendidikan tinggi yang unggul.
Akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah prasyarat penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
"Penghargaan ini menunjukkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam membangun universitas riset yang kredibel, dipercaya publik, dan berkelanjutan. Komitmen ini akan terus kami perkuat untuk mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi," katanya.
Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Makassar Damayanti menjelaskan Unhas merupakan salah satu institusi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Madya Makassar.
Penghargaan yang diberikan bukan didasarkan pada besarnya kontribusi fiskal, tetapi juga pada konsistensi institusi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan administrasi yang terus meningkat menjadi indikator penting dalam menciptakan tata kelola organisasi yang sehat dan berintegritas.
"Kami juga melihat peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk penyampaian SPT Tahunan yang semakin baik. Kombinasi keduanya mencerminkan budaya tata kelola institusi yang semakin matang, transparan, dan bertanggung jawab," katanya menjelaskan.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
