Logo Header Antaranews Makassar

Puluhan korban Travel Haji JF mengadu ke Kemenag Sulsel

Senin, 6 Juli 2026 18:33 WIB
Image Print
Perwakilan dari korban Travel Haji Jannah Firdaus memberikan keterangan pers pada wartawan di Makassar usai mengadu ke Kanwil Kemenag Sulsel. ANTARA/HO-Kemenag Sulsel

Makassar (ANTARA) - Puluhan calon jamaah haji yang mengaku menjadi korban Travel Jannah Firdaus (JF) mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan untuk mengadukan nasib mereka setelah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai jadwal yang dijanjikan.

"Kami telah menerima laporan para jamaah dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang dimiliki. Kemenag akan melakukan pendalaman terhadap dokumen, bukti pembayaran, serta kronologi yang disampaikan para korban," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail di Makassar, Senin.

Pada pertemuan tersebut, calon jamaah menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan keberangkatan meski telah melunasi biaya perjalanan haji. Mereka berharap Kemenag dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan sekaligus memberikan kepastian atas hak-hak jamaah.

Menanggapi hal itu, Ikbal mengatakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag dapat memberikan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji maupun umrah.

Berkaitan dengan hal itu, calon jamaah diminta memastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta tidak mudah tergiur dengan penawaran keberangkatan instan tanpa kejelasan mekanisme dan legalitas.

Sementara itu, para korban berharap persoalan ini segera memperoleh penyelesaian. Selain menginginkan kepastian keberangkatan, mereka juga meminta adanya pengembalian dana apabila perjalanan tidak dapat direalisasikan sesuai perjanjian.

Kasus ini menambah daftar pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah. Kemenag Sulsel menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah serta mendorong masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran agar dapat ditangani lebih cepat sesuai ketentuan yang berlaku.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026