Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar dan Pemprov sinergi penguatan regulasi dan pembinaan hukum

Rabu, 8 Juli 2026 15:06 WIB
Image Print
Pertemuan perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemprov Sulbar, Selasa (7/7/2026). (ANTARA/dok)

Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola hukum yang berkualitas, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

"Sinergi yang baik dengan Pemerintah Provinsi harus terus diperkuat. Dengan koordinasi yang intensif, kita dapat menghadirkan regulasi yang berkualitas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan setiap program pembinaan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat," ujar Saefur Rochim saat menerima audiensi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat di ruang kerjanya, Selasa (7/7).

Dalam pertemuan tersebut, Saefur Rochim memaparkan sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Salah satunya adalah penguatan kesadaran hukum bagi generasi muda melalui inovasi Mapparade Hukum, yang akan diwujudkan dalam penyelenggaraan Kompetisi Cerdas Cermat Hukum tingkat SMA se-Sulawesi Barat dengan melibatkan dukungan pemerintah daerah.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga terus mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum melalui verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Langkah tersebut ditargetkan mampu mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum dengan pemenuhan hingga tiga OBH di setiap kabupaten di Sulawesi Barat.

Di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, Saefur Rochim menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus mengawal penyusunan produk hukum daerah sejak tahap perencanaan. Menurutnya, keterlibatan tenaga perancang sejak awal akan menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, harmonis, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan juga mencakup penguatan tata kelola hukum daerah melalui optimalisasi pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Anev Perda), serta pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk hukum sekaligus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026