Logo Header Antaranews Makassar

Diskominfo Makassar memperkuat literasi digital implemtasikan PP TUNAS

Sabtu, 11 Juli 2026 05:56 WIB
Image Print
Kepala Diskominfo Pemerintah Kota Makassar Muhammad Roem saat memimpin apel upacara di Halaman Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Makassar (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar terus memperkuat edukasi literasi digital guna memastikan anak mengakses media sosial (medsos) pada usai tepat, melalui gerakan 'Tunggu Anak Siap Agar Anak Bijak' yang gencar dilaksanakan pada sejumlah sekolah.

"Kebijakan ini bukan berarti melarang anak mempelajari teknologi, tetapi diupayakan menunda paparan media sosial. Harapannya, kalau sudah benar-benar siap secara mental dan psikologis sesuai usianya bisa mengakses medsos," kata Kepala Diskominfo Makassar Muhammad Roem di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Langkah ini dilakukan sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau TUNAS.

Roem mengungkapkan, sejauh ini perkembangan teknologi, arus informasi dan komunikasi semakin cepat. Bahkan akses internet dengan jutaan akun media sosial berseliweran di dunia maya, bahkan tayang tanpa sensor.

Menurutnya, Konten-konten di medsos kini makin sulit dibedakan antara positif dan negatif, bahkan dengan mudah diakses semua kalangan termasuk anak. Dampaknya, konten yang mengarah kepada eksploitasi, kekerasan, seksual hingga kejahatan ditonton oleh mereka.

Adanya PP TUNAS diterapkan pemerintah pusat, mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform digital membatasi dan menyaring akses medsos demi melindungi dari konten berbahaya, hingga risiko gangguan kesehatan mental anak, kata dia, patut diselaraskan dengan program.

Merespons aturan ini, mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Makassar ini mengemukakan, Diskominfo sejak awal 2026 aktif melaksanakan sosialisasi ke berbagai komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, sekolah di kota hingga sekolah-sekolah yang ada di Kawasan kepulauan.

"Kami bersama OPD (organisasi perangkat daerah) terkait telah mensosialisasikan PP TUNAS ke sekolah-sekolah. Pekan kemarin, kami juga mengunjungi sekolah di pulau yang masuk wilayah Makassar untuk mengedukasi aturan ini termasuk dampak medsos bagi anak," tuturnya

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar ini menjelaskan, semangat dalam PP TUNAS ini adalah menunggu anak siap, dengan mendorong setiap anak memanfaatkan medsos sesuai dengan usai mereka, dan tingkat kematangannya terhadap tayangan di medsos.

"Ada beberapa platform belum bisa diakses oleh anak-anak, karena bisa berdampak terhadap tumbuh kembang anak, kesehatan mentalnya, maupun keamanan anak di ruang digital," katanya menekankan.

Diskominfo Makassar juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Selain itu, kolaborasi program menyasar peserta didik, guru, hingga orang tua agar pengawasan gadget dan medsos tidak hanya di sekolah, tetapi dimulai dari rumah.

"Pengawasan bukan hanya di sekolah, tapi dituntut peran orang tua di rumah itu hal yang terpenting. Kami mengandeng dinas terkait dalam mensosialisasikan aturan agar pemangku kepentingan ikut sama-sama mengawasi," katanya menambahkan.

Mengenai dengan pengawasan terhadap pembatasan akses medsos, sepenuhnya merupakan kewenangan platform digital seperti YouTube, Instagram, TikTok, sebagai PSE untuk mematuhi aturan dari Pemerintah Pusat.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026