Logo Header Antaranews Makassar

Keluarga besar Bupati Gowa angkat bicara terkait polemik hak angket

Minggu, 12 Juli 2026 05:10 WIB
Image Print
Juru Bicara sekaligus penasihat hukum keluarga Zaky Ramadhan (empat kanan) didampingi keluarga dan mantan suami HT Khaerul Aco (dua kiri), saat membacakan surat pernyataan resmi dari Keluarga Besar almarhum H Abdul Hamid Daeng Naba dan Hj Sitti Siada Daeng Siang merespons hak angket DPRD Gowa menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang (HT) di kediaman keluarga, Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026).  ANTARA/Darwin Fatir.
Keputusan tata kelola pemerintahan, hingga risiko hukum yang melekat di dalamnya wajib dipertanggungjawabkan secara personal,

Makassar (ANTARA) - Pihak Keluarga akhirnya menyampaikan pernyataan sikap secara resmi merespons polemik hak angket menyeret nama Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) terkait tuduhan dugaan perbuatan tercela, dugaan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah, di DPRD Kabupaten Gowa.

"Kami atas nama keluarga besar putra-putri almarhum H Abdul Hamid Daeng Naba dan Hj Sitti Siada Daeng Siang, menyampaikan pernyataan sikap resmi, jujur, dan terbuka demi kepentingan umum," kata Juru Bicara Zaky Ramadhan membacakan pernyataan saat konferensi pers di kediaman keluarga, Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kabupaten Gowa, Sabtu.

Pertama, sumpah jabatan adalah akuntabilitas personal. Perlu dipahami secara utuh, hukum tata negara tidak pernah mengenal istilah pertanggungjawaban kolektif keluarga. Jabatan Bupati Gowa diemban HT adalah amanah publik yang sah, dimana sumpah jabatannya diucapkan secara personal di bawah kitab suci.

"Oleh karena itu, segala tanggung jawab moral, etika, keputusan tata kelola pemerintahan, hingga risiko hukum yang melekat di dalamnya wajib dipertanggungjawabkan secara personal oleh beliau sendiri, bukan menjadi beban keluarga besar," ucapnya menegaskan.

Keluarga besar sangat menyayangkan dan menolak keras manuver politik dari kubu HT dan kelompoknya belakangan ini secara masif memproduksi framing, memanipulasi keterkaitan keluarga, serta memunculkan kembali dokumentasi lama.

Termasuk menyeret nama kakaknya Jenderal Polisi Fadil Imran. Taktik 'kamikaze politik" ini mencoba menyeret orang masuk ke dalam pusaran masalah demi menciptakan pengalihan fokus adalah tindakan yang tidak mencerdaskan publik.

"Kami tegaskan dengan jelas, jangan jadikan nama besar keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekwensi etika kepemimpinan anda, saudari HT," ucapnya menegaskan.

Kedua, dari hasil validasi keluarga tidak dibenarkan pelanggaran etika dan norma. Perlu diketahui, sikap tegas keluarga hari ini tidak diambil berdasarkan asumsi, desas-desus, atau kepentingan politik sepihak.

Selama satu tahun terakhir, pihak keluarga telah memfaktakan, mengumpulkan, dan memvalidasi runutan data serta temuan yang valid tanpa melangkahi proses hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Juru Bicara sekaligus penasihat hukum keluarga Zaky Ramadhan (empat kanan) didampingi keluarga dan mantan suami HT Khaerul Aco (dua kiri), saat membacakan surat pernyataan resmi dari Keluarga Besar almarhum H Abdul Hamid Daeng Naba dan Hj Sitti Siada Daeng Siang merespons hak angket DPRD Gowa menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang (HT) di kediaman keluarga, Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026). ANTARA/Darwin Fatir

Berdasarkan fakta-fakta objektif tersebut, keluarga besar menyimpulkan dan mempercayai telah terjadinya penyimpangan etika, moral, dan norma sebagai pejabat publik yang dilakukan oleh HT bersama MB alias atau BK.

BK awalnya diperkenalkan secara profesional sebagai konsultan politik, tapi telah bergeser terlalu jauh hingga mengintervensi urusan aparatur, kebijakan, hingga ranah pribadi yang merusak tatanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa.

"Pihak keluarga sudah berulang kali mengingatkan, menegur, dan berupaya maksimal secara internal agar HT mengubah perilaku tersebut agar selaras dengan norma yang berlaku. Namun disayangkan, dalam diskusi internal keluarga besar, HT justru berkeras membela Saudara BK," ungkapnya.

Sikap membela penyimpangan, memutarbalikkan fakta, tidak berjiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik, lanjut dia, jelas bukan cerminan nilai-nilai yang ditanamkan oleh orang tua kami, dan sama sekali tidak patut dicontoh oleh seorang pejabat publik.

Sikap membela penyimpangan, memutarbalikkan fakta, tidak berjiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik ini jelas bukan cerminan nilai-nilai yang ditanamkan oleh orang tua kami, dan sama sekali tidak patut dicontoh seorang pejabat publik.

Pernyataan sikap resmi keluarga Bupati Gowa tersebut dibacakan Zaky Ramadhan sebagai penasihat hukum yang diberi kuasa oleh enam saudara kandung Husniah Talenrang. Masing-masing, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye (Bupati Takalar), Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani dan Muhammad Yanuar Iswandi, bertanda tangan.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026