Logo Header Antaranews Makassar

BPOM perkuat sistem distribusi obat lewat CDOB di seluruh FPK Sulsel

Minggu, 12 Juli 2026 05:49 WIB
Image Print
Suasana kegiatan sosialisasi dan penguatan implementasi sistem distribusi obat pemerintah melalui penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di seluruh Fasilitas Pengelolaan  Kefarmasian (FPK) Sulsel. ANTARA/HO-BBPOM Mks

Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat sistem distribusi obat pemerintah melalui penerapan cara distribusi obat yang baik (CDOB) di seluruh fasilitas pengelolaan kefarmasian (FPK).

"Upaya tersebut diwujudkan melalui Dialog Penerapan CDOB di Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian Pemerintah Wilayah Sulsel," kata Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan dalam keterangan persnya di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan kegiatan itu dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), yang melibatkan instalasi farmasi pemerintah (IFP) tingkat provinsi/kota, pengelola gudang alat dan obat kontrasepsi (alokon) BKKBN, serta unit pelaksana teknis BPOM di wilayah Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memetakan tantangan implementasi, sekaligus memperkuat sinergi antara BPOM, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin distribusi obat pemerintah yang aman, bermutu, serta memenuhi standar nasional.

Yosef menegaskan bahwa penerapan CDOB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan seluruh proses distribusi perbekalan farmasi dilakukan sesuai standar guna menjamin mutu obat tetap terjaga hingga diterima oleh masyarakat.

Menurut Yosef, FPK memiliki posisi yang sangat strategis sebagai simpul utama rantai distribusi obat pemerintah. Oleh karena itu, penerapan CDOB tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan administrasi, tetapi sebagai sistem manajemen mutu yang memastikan setiap obat yang didistribusikan tetap memenuhi aspek keamanan, khasiat, dan mutu.

"Keberhasilan distribusi obat tidak cukup hanya diukur dari tersedianya stok obat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh proses pengelolaannya dilakukan sesuai standar, terdokumentasi dengan baik, dapat ditelusuri, dan dipertanggungjawabkan," jelasnya

Dia menjelaskan bahwa penerapan standar distribusi yang seragam menjadi semakin penting setelah BPOM berhasil memperoleh pengakuan WHO Listed Authority (WLA).

Capaian tersebut menempatkan sistem regulatori Indonesia sejajar dengan otoritas obat terbaik dunia, sehingga tidak boleh lagi terdapat perbedaan standar antara fasilitas distribusi pemerintah maupun swasta.

Menurut dia, mutu obat tidak ditentukan oleh siapa pengelolanya, tetapi oleh konsistensi penerapan sistem distribusi yang memenuhi standar. Oleh karenanya, seluruh fasilitas pemerintah wajib mengacu pada standar CDOB-nya.

Selain Instalasi Farmasi Pemerintah, lanjut dia, pengawasan juga mencakup gudang alat dan obat kontrasepsi (alokon) yang dikelola Badan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN).

Hal tersebut diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara BPOM dan BKKBN tentang Pengawasan Obat Kontrasepsi serta dukungan terhadap Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (ONPP) BPOM, Bayu Wibisono, menjelaskan bahwa dialog di Sulsel merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan di Sumatera Selatan, Jawa Timur dan DKI Jakarta.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026