Logo Header Antaranews Makassar

Malaysia gelar operasi imigrasi besar-besaran, tahan 503 warga asing termasuk WNI

Selasa, 14 Juli 2026 06:37 WIB
Image Print
Ilustrasi bendera Malaysia atau yang dikenal di Malaysia dengan sebutan Jalur Gemilang. (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Otoritas Malaysia menggelar operasi imigrasi besar-besaran dan berhasil menahan 503 warga asing yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian.

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam keterangan di Kuala Lumpur, Senin, menyatakan Operasi Mega dilaksanakan secara serentak di 16 lokasi di seluruh Malaysia selama dua hari, sejak Minggu (12/7).

Operasi menyasar sejumlah tempat usaha yang diduga mempekerjakan atau dioperasikan oleh warga negara asing. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Operasi tersebut melibatkan sebanyak 876 petugas dari berbagai tingkatan di Departemen Imigrasi Malaysia, dengan dukungan petugas dari Departemen Pendaftaran Nasional, Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM), Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup, serta pemerintah daerah.

Dalam operasi ini, sebanyak 2.260 orang telah diperiksa, dan dari jumlah tersebut 503 warga negara asing ditahan, yang terdiri atas warga negara Bangladesh, Myanmar, Indonesia, Nepal, India, serta sejumlah negara lainnya.

Seluruh warga negara asing yang ditahan berusia antara 21 hingga 52 tahun, terdiri atas 408 pria dan 95 perempuan. Mereka akan ditempatkan di Depot Tahanan Imigrasi di seluruh Malaysia untuk menjalani proses penyelidikan dan tindakan lanjutan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia gelar operasi imigrasi besar-besaran, tahan 503 warga asing



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026