
Tokoh muda NU harap Kejagung terbuka soal Jampidsus

Jakarta (ANTARA) - Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur berharap Kejaksaan Agung bisa memproses perkara terkait mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan setuntas-tuntasnya dan seterbuka-terbukanya.
"Umumkan setiap tahap kepada publik, kenakan rompi tersangka, borgol bila syarat penahanan terpenuhi, hadapkan ke muka persidangan yang terbuka, dan biarkan hukum menjatuhkan pidana yang setimpal jika terbukti bersalah," ucap Gus Lilur dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan rakyat saat ini sudah telanjur dipertontonkan dan menyaksikan sendiri bagaimana seorang pejabat yang menangani berbagai perkara korupsi besar justru diduga menjadi "copet" atas aset yang ditanganinya.
Dengan demikian, kata dia, "bola" kini ada di tangan Kejagung dan lantaran dasar pelimpahan perkara eks Jampidsus dipersoalkan banyak ahli, beban pembuktian Kejagung menjadi berlipat ganda.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tokoh muda NU harap Kejagung terbuka saat proses perkara eks Jampidsus
Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
