
Merasa haknya tak terpenuhi, Bupati Gowa tinggalkan sidang Pansus Hak Angket

Gowa (ANTARA) - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa setelah permintaannya agar pertanyaan anggota pansus disampaikan secara kolektif tidak dipenuhi.
Sitti Husniah memenuhi panggilan pansus di Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, sekitar pukul 10.05 WITA. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Arie Dumais dan tim.
"Saya menghormati tugas dan fungsi DPRD Gowa, terkhusus Pansus Hak Angket DPRD Gowa, sehingga saya memenuhi undangan sebagai terperiksa," ujarnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila selaku pimpinan sidang mengambil sumpah terhadap Sitti Husniah sebelum anggota pansus mengajukan pertanyaan.
Di tengah jalannya sidang, Sitti Husniah meminta seluruh pertanyaan anggota pansus disampaikan secara kolektif agar dapat dijawab sekaligus.
"Izin pimpinan, saya meminta kepada seluruh anggota pansus agar menyampaikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya dan saya akan berikan jawaban secara lengkap," ujarnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila menolak permintaan tersebut dan meminta setiap pertanyaan dijawab satu per satu sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
"Agar lebih efektif, setiap pertanyaan dijawab satu per satu per anggota pansus agar lebih detail dan lengkap," katanya.
Setelah tiga anggota pansus tetap menyampaikan pertanyaan secara bergantian, Sitti Husniah menyatakan permintaannya sebagai pihak yang diperiksa tidak dipenuhi sehingga memutuskan meninggalkan ruang sidang.
"Mohon maaf pimpinan, karena hak saya tidak dipenuhi, maka izinkan saya selaku terperiksa untuk meninggalkan ruang sidang ini. Saya sudah memenuhi panggilan pansus sebagai bentuk penghargaan terhadap DPRD," ucapnya.
Baca juga: Keluarga bantah Bupati Gowa didukung Jenderal polisi dalam kasusnya
Baca juga: Kerajaan Gowa minta persoalan Bupati-DPRD diselesaikan secara hukum
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
