
Bocah di Riau tewas dimangsa harimau di camp perkebunan

Pekanbaru, (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau memasang kamera jebak untuk menindaklanjuti laporan terkait seorang bocah berusia 12 tahun yang tewas diterkam harimau sumatra di Kabupaten Pelalawan.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari (7/7) di kawasan areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan.
"Saat ini tim sedang melakukan pemasangan camera trap (kamera jebak) di sekitar lokasi kejadian," kata Supartono di Pekanbaru, belum lama ini.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil investigasi korban diserang sekitar pukul 04.30 WIB saat berada di luar kamar mandi camp pekerja. Korban sebelum serangan harimau sedang menemani kakaknya mencuci peralatan makan di kamar mandi camp.
Saat kejadian, korban tiba-tiba diseret harimau yang diduga masuk melalui pagar pelindung bagian belakang camp yang dalam kondisi terbuka akibat mengalami kerusakan. Korban kemudian ditemukan sekitar 10 meter di belakang camp dengan luka pada bagian leher kiri dan kanan.
Menurut hasil pengukuran tim di lapangan, lokasi kejadian berada di camp pekerja PBPH-HTI, berjarak sekitar 5,3 kilometer dari kawasan Taman Nasional Zamrud. Juga sekitar 5,7 kilometer dari kawasan Restorasi Ekosistem Riau (RER), serta secara administratif berada di wilayah Desa Sungai Ara dan Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Pelalawan.
Sementara itu, hasil identifikasi menemukan tanda keberadaan harimau sumatra di sekitar camp pekerja. Jejak yang ditemukan memiliki ukuran panjang sekitar 16 cm dan lebar 15 cm dengan jarak langkah terjauh antara kaki depan dan belakang sekitar 120 cm.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BBKSDA Riau pasang kamera jebak setelah bocah tewas diserang harimau
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
