
Dandim Gowa akan tindak anggota bermain tambang ilegal

Gowa (ANTARA) - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1409/Gowa Letkol (Inf) Gilang Nugraha Kresnadi menegaskan menindak tegas apabila menemukan anggotanya ikut bermain di bisnis tambang ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukum Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Saya tegaskan, tidak boleh ada anggota membekingi (melindungi) tambang ilegal," ucapnya kepada wartawan, Kamis.
Hal tersebut menanggapi adanya informasi yang menyebut aktivitas tambang ilegal yang beroperasi pada sejumlah kecamatan di Gowa yang dilindungi aparat TNI. Ia menegaskan, selama menjabat tidak ada anggota Kodim yang terlibat apalagi melindungi tambang ilegal.
"Saya melarang anggota ke lokasi (tambang ilegal) tersebut, apalagi menjadi beking saya tidak mau. Kalau ada terlibat saya tindak tegas. Tugas saya menjaga Gowa aman dan tidak mau ada oknum TNI menjadi provokator," paparnya.
Mantan anggota pasukan elit Satuan Kopasus ini juga menggarisbawahi dengan berkomitmen bahwa institusinya berfokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan tidak terlibat dalam politik praktis
"Saya tidak urus politik. Tugas saya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gowa," katanya menolak menanggapi polemik politik hak angket kepada Bupati Gowa Husniah Talenrang yang kini masih bergulir di DPRD Kabupaten Gowa.
Sebagai Dandim, pernyataan tegas disampaikan berkaitan profesionalisme prajurit. Dia menekankan kembali, selama masa jabatannya, tidak ada satu personil Kodim 1409/Gowa ikut terlibat dalam aktivitas ilegal maupun menjadi pelindung (backing) kegiatan terlarang.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah kecamatan Kabupaten Gowa, Sulsel, masif dilakukan penambang ilegal hingga menuai sorotan publik adanya dugaan aktivitasnya dilindungi aparat.
Salah satu tambang emas ilegal berada di Desa Batu Ma'lonro (Batu Batulondok), Kecamatan Biringbulu, ramai dibicarakan publik karena diduga dibekingi aparat. Belakangan, lokasi setempat digrebek polisi dan ditemukan peralatan penambangan namun tidak ada orang ditangkap.
Selain tambang emas ilegal, polisi juga menindak aktivitas tambang galian C yang diduga tidak berizin di lokasi lain seperti Kecamatan Bontomarannu dan di Dusun Cekoa, Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
