
Gubernur Sulsel sebut pendapatan pajak tumbuh 10,38 persen

Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan pendapatan pajak Sulsel hingga akhir Juni 2026, mengalami kenaikan Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Andi Sudirman di Makassar, Kamis, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat dan berbagai pihak atas kontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.
"Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran," ujarnya pada acara Gebyar Pajak 2026 di Makassar.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah Provinsi, termasuk mendukung Bapenda provinsi maupun kabupaten/kota," lanjutnya.
Menurutnya, capaian peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, hingga pelaku usaha dan investor.
Andi Sudirman juga mengungkapkan sekitar 90 persen pendapatan daerah berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” ucapnya.
Pemprov Sulsel, lanjutnya, juga terus menghadirkan berbagai inovasi untuk mendorong kepatuhan masyarakat, di antaranya melalui pemberian insentif berupa diskon hingga penghapusan sebagian beban pajak kendaraan.
“Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, sekaligus dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKs) antara Ditreskrimsus Polda Sulsel dengan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
