
Kemenkum Sulbar dan DKP hadirkan Pos Bantuan Hukum Nelayan, Siap jadi percontohan nasional

Mamuju (ANTARA) - Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat pesisir terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju akan meluncurkan Pos Pelayanan Bantuan Hukum untuk Komunitas Nelayan di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sumare. Inisiatif tersebut digadang-gadang menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia dalam pemberian layanan bantuan hukum yang terintegrasi bagi nelayan.
Peresmian Posbankum Nelayan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026 dan menjadi bagian dari kegiatan Pesta Nelayan "Eco-Fun Day for Mamuju". Kegiatan ini juga diselenggarakan untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mamuju ke-486.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum Nelayan merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai salah satu kelompok masyarakat yang berperan penting dalam pembangunan daerah perlu mendapatkan akses yang setara terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa Posbankum tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi komunitas nelayan. Ia menilai keberadaan layanan ini bukan sekadar bentuk kerja sama antarinstansi, tetapi juga sarana untuk memperkuat perlindungan hukum bagi nelayan kecil sekaligus menjadi referensi pengembangan program serupa di berbagai daerah di Indonesia.
Tidak hanya berfokus pada layanan hukum, kegiatan tersebut juga mengusung agenda pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penanaman mangrove serta pencanangan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN).
Pewarta : rilis
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
