Logo Header Antaranews Makassar

Perkuat keselamatan kerja, Pemprov Sulsel bentuk Dewan K3

Jumat, 17 Juli 2026 16:18 WIB
Image Print
Kepala Disnakertrans Jayadi Nas (tengah) berfoto bersama dalam satu kegiatan di Makassar.ANTARA/HO-Pemprov Sulsel (.)

Makassar (ANTARA) - Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi provinsi kelima di Indonesia yang memiliki Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna memperkuat budaya keselamatan melalui pembinaan, yang tidak hanya menyasar sektor industri, tetapi juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta dunia pendidikan.

"Sulsel menjadi provinsi kelima yang membentuk Dewan K3 setelah Jawa Timur, Riau, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sulsel Jayadi Nas dalam keterangannya di Makassar, Jumat.

Pembentukan Dewan K3 Sulsel ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1910/XI/Tahun 2025 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2025–2028.

Dengan terbentuknya Dewan K3, Sulsel bergabung bersama Jawa Timur, Riau, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat, yang lebih dahulu memiliki lembaga serupa.

Jayadi menjelaskan pembentukan Dewan K3 sekaligus merupakan implementasi amanat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.125/MEN/82 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Wilayah, serta Panitia Pembina K3.

Menurut Jayadi, Dewan K3 berperan memberikan saran, pertimbangan, dan masukan strategis kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di berbagai sektor.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Dewan K3 Sulsel membentuk tiga komisi pembinaan yakni pembinaan K3 sektoral, pembinaan K3 UMKM, serta pembinaan K3 usia dini dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pada pembinaan sektoral, Dewan K3 akan berkolaborasi dengan berbagai perusahaan di Sulsel antara lain PT Vale Indonesia, PLN, PT Semen Tonasa, Pelindo, serta sejumlah perusahaan lainnya.

Sementara itu pembinaan pada sektor UMKM akan menyasar berbagai jenis usaha yang memiliki potensi risiko kecelakaan kerja, seperti perdagangan eceran, perbengkelan, perkebunan, perikanan dan kelautan, industri pengolahan rumah tangga, hingga usaha kuliner.

"Kami menyasar pedagang eceran, perbengkelan, perkebunan, perikanan dan kelautan, industri pengolahan rumahan hingga kuliner," ujarnya.

Menurut Jayadi, edukasi mengenai prosedur keselamatan kerja perlu diperluas karena risiko kecelakaan tidak hanya ditemukan di lingkungan industri berskala besar, tetapi juga pada berbagai aktivitas usaha sehari-hari.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026