Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar sinergi penanganan perkara KI bersama DJKI

Sabtu, 18 Juli 2026 13:52 WIB
Image Print
Suasana koordinasi secara daring, Jumat (17/7/2026). (ANTARA/dok)

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Koordinasi Penanganan Perkara Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring, Jumat (17/7).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penanganan perkara Kekayaan Intelektual harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan dengan DJKI menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus memperkuat perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual di daerah.

"Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar setiap pengaduan dapat ditangani secara cepat, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelesaian perkara juga harus mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak," ujar Saefur Rochim.

Selain itu, DJKI juga menetapkan mekanisme pendampingan antara penyidik pusat dan penyidik di Kantor Wilayah guna memastikan setiap kendala penanganan perkara dapat segera ditindaklanjuti secara terpadu sehingga target kinerja penyelesaian perkara Kekayaan Intelektual dapat tercapai secara optimal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, menjelaskan bahwa perkara dugaan pelanggaran Hak Cipta yang menjadi perhatian Direktorat Penegakan Hukum DJKI pada prinsipnya telah diselesaikan melalui mekanisme perdamaian. Fasilitasi penyelesaian tersebut dilaksanakan pada 6 Mei 2026 dengan menghadirkan perwakilan Direktorat Penegakan Hukum DJKI.

Lebih lanjut, Hidayat menyampaikan bahwa perkembangan penyelesaian perkara tersebut telah dilaporkan kepada Direktur Penegakan Hukum DJKI pada 25 Mei 2026 di Jakarta dan menjadi bagian dari laporan kinerja Kantor Wilayah yang berhasil mencapai realisasi kinerja 100 persen pada Juni 2026.

Baca juga: Kemenkum Sulbar dan DKP hadirkan Pos Bantuan Hukum Nelayan, Siap jadi percontohan nasional



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026