Logo Header Antaranews Makassar

Wow, Hotman Paris resmi jadi pengacara eks Jampidsus

Sabtu, 18 Juli 2026 13:54 WIB
Image Print
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Hotman Paris Hutapea mengatakan dirinya resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta (ANTARA) - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

“Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta, Jumat, kemarin.

Ia juga mengonfirmasi mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pagi ini.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Hotman tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada sekitar pukul 09.30 WIB, dengan didampingi rekannya, Indra Haposan Sihombing.

Ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya, Hotman mengatakan bahwa ia baru akan ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum eks Jampidsus



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026