
Kemenkum Sulbar perkuat akses bantuan hukum kepada nelayan

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat akses masyarakat, khususnya kepada komunitas nelayan terhadap layanan bantuan hukum melalui penyebarluasan informasi dan edukasi hukum.
"Penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya komunitas nelayan, merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum yang mudah dijangkau," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim di Mamuju, Senin.
Saefur Rochim menyampaikan itu, pada dialog interaktif bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju Muhammad Yusuf.
Pada dialog tersebut dibahas berbagai aspek pelaksanaan program Asta Cita bantuan hukum bagi nelayan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi nelayan dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
Salah satu fokus pembahasan adalah urgensi pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) komunitas nelayan di Kelurahan Sumare Kabupaten Mamuju.
Kehadiran Posbankum diharapkan mampu mendekatkan akses keadilan (access to justice) kepada masyarakat pesisir melalui layanan konsultasi hukum, penyuluhan, hingga pendampingan hukum secara langsung di pusat aktivitas nelayan.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi mengenai program bantuan hukum gratis yang disediakan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu, termasuk nelayan di Sulbar dan mekanisme pengajuan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi.
Saefur Rochim menyampaikan, bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk para nelayan.
Bantuan hukum bagi nelayan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi nelayan dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
"Melalui edukasi yang berkelanjutan, kami ingin memastikan masyarakat memahami hak-haknya serta mengetahui mekanisme memperoleh bantuan hukum secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Saefur Rochim.
Saefur Rochim berharap sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar ,Dinas Kelautan dan Perikanan, LPP RRI Mamuju, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna memperluas jangkauan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen memastikan layanan bantuan hukum gratis yang diberikan melalui LBH terakreditasi benar-benar tepat sasaran. Sehingga masyarakat, khususnya nelayan, dapat memperoleh perlindungan hukum yang mudah diakses, berkualitas dan memberikan rasa keadilan," kata Saefur Rochim.
Pewarta : Amirullah
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
