Logo Header Antaranews Makassar

Cegah fraud JKN, Dinkes Sulbar dan BPJS Kesehatan perkuat sinergitas

Selasa, 21 Juli 2026 14:58 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulbar dr Nursyamsi Rahim (tengah), pada pertemuan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (PK JKN) tingkat Provinsi Sulbar, di Mamuju, Selasa (21/7). ANTARA/HO-Diskominfo Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat sinergisitas dengan BPJS Kesehatan dalam upaya mencegah kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pencegahan fraud bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN," kata Kepala Dinkes P2KB Sulbar Nursyamsi Rahim di Mamuju, Selasa.

Nursyamsi menyampaikan itu pada pertemuan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (P2K) JKN tingkat Provinsi Sulbar yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX.

Pertemuan diikuti oleh Tim P2K JKN Sulbar yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Program JKN yang berintegritas, transparan, akuntabel serta bebas dari praktik kecurangan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), organisasi profesi, serta aparat pengawas dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan responsif terhadap setiap potensi kecurangan.

Pada pertemuan itu Nursyamsi menyampaikan pemahaman mengenai berbagai bentuk fraud yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan JKN, seperti phantom billing, upcoding, cloning, repeat billing, inflated bill, manipulasi diagnosis, hingga rujukan semu.

Ia juga memaparkan berbagai strategi pencegahan fraud, antara lain penguatan fungsi pembinaan, monitoring dan evaluasi, koordinasi lintas sektor, pengawasan terhadap kepatuhan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi Tim P2K JKN di tingkat provinsi.

Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Nursyamsi menyampaikan tata kelola JKN yang bersih akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu menjaga keberlanjutan pembiayaan kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

"Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyelenggaraan Program JKN di Sulbar dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat," kata Nursyamsi.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026