Logo Header Antaranews Makassar

Bulog Sulselbar mengusulkan penambahan jagung SPHP 3.800 ton pada 2026

Selasa, 28 Juli 2026 09:07 WIB
Image Print
Kepala Perum Bulog Kanwil Sulselbar Fahrurozi. ANTARA/Nur Suhra Wardyah

Makassar (ANTARA) - Perum Badan Urusan Logistik Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bulog Sulselbar) mengusulkan penambahan pagu jagung SPHP sebanyak 3.800 ton di 2026 sebagai langkah antisipasi lonjakan harga telur dan daging ayam akibat kenaikan biaya pakan.

Kepala Perum Bulog Kanwil Sulselbar Fahrurozi di Makassar, Selasa menyebut pemerintah berencana menambah alokasi pagu jagung SPHP sebesar 3.800 ton karena tingginya kebutuhan peternak. Jika rencana penambahan tersebut terealisasi, maka total kuota jagung SPHP untuk wilayah Sulselbar akan mencapai sekitar 5.000 ton lebih.

"Rencana penambahan pagu itu akan disertai pula penambahan peternak untuk Sulsel dan Sulbar. Di wilayah Sulbar ada empat daerah seperti Pasangkayu, Mamuju dan Mamasa, sementara di Sulsel penerimanya di 12 daerah. Paling besar Kabupaten Sidrap dan Enrekang," ujarnya.

Saat ini, kata Fahrurozi, realisasi penyaluran jagung SPHP di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah mencapai 66 persen dari total pagu awal yang ditetapkan sebesar 2.245 ton.

Jagung murah tersebut telah diserap oleh para peternak ayam petelur (layer) sebanyak 1.485 ton. Saat ini, sisa pagu penyaluran tercatat sekitar 759 ton atau 34 persen.

Menurut Fahrurozi, langkah penyediaan jagung SPHP ini dinilai menjadi kunci utama dalam mengendalikan harga komoditas unggas. Mengingat komponen pakan berkontribusi hingga 50 persen dari total biaya produksi.

"Harga pasokan jagung yang terjangkau diharapkan mampu menekan biaya operasional peternak dan mengantisipasi kenaikan harga telur serta daging ayam di tingkat konsumen," katanya.

Meski demikian, penyaluran kuota tambahan masih menunggu surat keputusan resmi serta data detail penerima dari pemerintah pusat.


Penyaluran jagung SPHP dilakukan secara ketat berbasis nama dan alamat agar tepat sasaran dan tidak diperjualbelikan secara umum.

Fahrurozi menegaskan penerima yang berhak mendapatkan pasokan ini, hanyalah peternak yang terdaftar di Kementerian Pertanian atau Dinas Peternakan setempat.

Guna memperoleh alokasi, peternak diwajibkan mendaftar melalui asosiasi peternak terlebih dahulu. Selanjutnya, asosiasi mendata dan meneruskan usulan ke Dinas Peternakan daerah untuk diverifikasi sebelum diajukan ke kantor pusat Bulog sebagai penerima resmi.

Salah satu peternak asal Kabupaten Takalar bernama Syahrir mengakui tingginya harga pakan di beberapa bulan terakhir. Bahkan terjadi kenaikan setiap pekan.

"Harga pakan itu naik sekitar Rp5.000 per kilo di hampir setiap pekan. Sementara harga telur pernah anjlok dan ini merugikan sekali para peternak," ungkapnya.

Dia berharap pemerintah segera mengambil kebijakan untuk mengawal permasalahan di akar rumput aktifitas para peternak agar ekonominya semakin membaik. Termasuk dalam menstabilisasi harga hasil peternakan di pasaran.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026