
Legislator : Usut tuntas kematian Sutrimo

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Dia menegaskan lambatnya penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini hanya akan membakar spekulasi dan membendung kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah," kata Bimantoro di Jakarta, Senin.
Jika ada indikasi tindak pidana, dia meminta agar kepolisian segera menyeret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi. Terlebih lagi, kata dia, hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa.
"Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," katanya.
Dia mengingatkan bahwa lambatnya penanganan hukum adalah celah terbesar munculnya asumsi atau spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR minta polisi usut tuntas kematian Sutrimo Karumga eks Jampidsus
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
