Logo Header Antaranews Makassar

Komisi I DPR dorong percepatan pembebasan empat WNI yang dibajak perompak di Somalia

Rabu, 29 Juli 2026 05:40 WIB
Image Print
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menjawab pertanyaan wartawan terkait upaya pembebasan empat Warga Negara Indoensia (WNI) bersama awak kapal MT Honour 25 yang menjadi korban pembajakan perompak di perairan Somalia pada April 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2026). ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal terus mengupayakan pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 setelah dibajak perompak di perairan Somalia pada April 2026.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak terkait untuk menyusun perencanaan pembebasan empat sandera WNI dan sandera lainnya," kata Syamsu Rizal kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang TNI mengatur tugas TNI dalam operasi militer selain perang, termasuk melindungi WNI di luar negeri.

Ia mengatakan opsi operasi militer dapat menjadi alternatif terakhir apabila seluruh upaya lain tidak membuahkan hasil.

Syamsu meminta struktur pertahanan Indonesia di luar negeri, termasuk atase pertahanan dan unsur intelijen, dioptimalkan untuk memberikan masukan serta langkah terukur dalam upaya penyelamatan dan pemulangan para sandera.

Ia mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi adalah belum adanya kepastian mengenai pihak yang dapat dihubungi atau diajak bernegosiasi berdasarkan laporan Atase Pertahanan Indonesia di Eropa.

Selain itu, lokasi penyanderaan disebut kerap berpindah sehingga sulit dipantau. Nilai tebusan yang diminta juga berubah-ubah, dari semula 2 juta dolar AS, kemudian menjadi 5 juta dolar AS, dan terakhir 10 juta dolar AS.

"Kami meminta TNI, Kementerian Luar Negeri, dan kementerian terkait membentuk satuan tugas agar upaya penyelamatan WNI di Somalia dapat dilakukan secara terukur," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR dorong percepatan pembebasan empat WNI di Somalia



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026