
Kesbangpol Sulbar - Kemenkum perkuat layanan hukum parpol

Mamuju (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI untuk membahas penguatan koordinasi dan peningkatan layanan administrasi hukum bagi partai politik (parpol).
"Bakesbangpol Sulbar siap bersinergi dengan Kementerian Hukum dalam mendukung tertib administrasi dan pelayanan kepada partai politik," kata Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir, di Mamuju, Selasa.
Kunjungan Tim Ditjen AHU dipimpin Kepala Divisi Layanan Hukum Kemenkum Sulbar Hidayat Yasin didampingi Analis Hukum Ahli Muda Prihantoro beserta rombongan.
Sementara itu, tim Badan Kesbangpol Sulbar turut hadir Sekretaris Bakesbangpol Muhammad Yusuf Tahir, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Nurmilu serta Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Darwis.
Pada pertemuan itu membahas penyamaan persepsi terkait penerbitan surat keberadaan kepengurusan dan kantor perwakilan partai politik sebagai salah satu persyaratan dalam proses pendirian badan hukum partai politik.
Melalui koordinasi tersebut, Bakesbangpol Sulbar dan Ditjen AHU Kementerian Hukum berkomitmen menjaga keselarasan pelaksanaan layanan administrasi partai politik di daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Darwis Damir menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Ditjen AHU Kemenkum dan berharap koordinasi antara Bakesbangpol dan Kementerian Hukum dapat terus diperkuat, khususnya dalam memberikan layanan yang sesuai dengan ketentuan kepada partai politik.
Kunjungan koordinasi itu, kata Darwis Damir, selaras dengan misi Gubernur Sulbar, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
"Koordinasi ini penting untuk menyamakan pemahaman dan memastikan layanan administrasi partai politik di daerah berjalan sesuai regulasi," ujar Darwis Damir.
Sementara, Kepala Divisi Layanan Hukum Kemenkum Sulbar Hidayat Yasin yang memimpin Tim Ditjen AHU menyampaikan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya berbagi informasi mengenai layanan administrasi hukum bagi partai politik.
"Pertemuan ini penting mengingat adanya keterkaitan tugas antara Bakesbangpol dan Kementerian Hukum," kata Hidayat Yasin.
Pewarta : Amirullah
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
