
Berikut 9 calon hakim agung kamar pidana

Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) menuntaskan wawancara terhadap sembilan calon hakim agung kamar pidana dalam seleksi terbuka calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM, dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung Tahun 2026.
Tahapan wawancara terhadap sembilan calon hakim agung kamar pidana selesai dilaksanakan pada Rabu, setelah berlangsung selama dua hari sejak 3 Agustus 2026.
Kesembilan calon hakim agung tersebut adalah Abdul Azis, Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Nirwana, Setyanto Hermawan, Sudharmawatiningsih, Sugjyanto, Suprapti, dan Syamsul Arief.
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan wawancara terbuka bertujuan menguji kapasitas intelektual, pengalaman, kompetensi, integritas, independensi, kepemimpinan, serta komitmen para calon terhadap penegakan hukum dan nilai keadilan.
"KY berharap para calon yang lulus dan diusulkan ke DPR adalah calon-calon terbaik yang berintegritas dan profesional, mampu menghasilkan putusan yang adil serta memberikan arah bagi perkembangan hukum nasional," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY tuntaskan wawancara 9 calon hakim agung kamar pidana
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
