
Ada penyeludupan Harley Davidson bekas asal China, siapa pemiliknya?

Jakarta (ANTARA) - Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal berupa lima motor Harley Davidson bekas yang terurai dan juga 20 unit rangka bekas asal China.
"Secara umum diberitahukan sebagai part sepeda motor bekas," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, penindakan dilakukan setelah petugas mendeteksi anomali pada hasil pemindaian container scanner terhadap peti kemas asal China yang tidak diberitahukan secara benar dalam dokumen kepabeanan.
Adhang mengatakan bahwa hasil analisis intelijen dan pemindaian tersebut menunjukkan adanya kejanggalan visual yang memicu pemeriksaan fisik secara mendalam.
Berita selengkapnya : Bea Cukai gagalkan penyeludupan Harley Davidson bekas asal China
Pewarta : Khaerul Izan
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
