Logo Header Antaranews Makassar

Ada penyeludupan Harley Davidson bekas asal China, siapa pemiliknya?

Rabu, 5 Agustus 2026 11:58 WIB
Image Print
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi (kedua kanan) saat menunjukan motor bekas yang diimpor dari China di Jakarta, Rabu (5/8/2026). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal berupa lima motor Harley Davidson bekas yang terurai dan juga 20 unit rangka bekas asal China.

"Secara umum diberitahukan sebagai part sepeda motor bekas," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penindakan dilakukan setelah petugas mendeteksi anomali pada hasil pemindaian container scanner terhadap peti kemas asal China yang tidak diberitahukan secara benar dalam dokumen kepabeanan.

Adhang mengatakan bahwa hasil analisis intelijen dan pemindaian tersebut menunjukkan adanya kejanggalan visual yang memicu pemeriksaan fisik secara mendalam.



Berita selengkapnya : Bea Cukai gagalkan penyeludupan Harley Davidson bekas asal China



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026