Logo Header Antaranews Makassar

PLN UID Sulselrabar gandeng Kejati Sultra terkait listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 12:49 WIB
Image Print
Sinergi Pendampingan Hukum melalui Audiensi Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Dr Sugeng Riyanta bersama sejumlah pihak PLN UID Sulselrabar guna penguatan tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kendari, Sultra, Rabu (5/08/2026). ANTARA/HO-Humas PLN UID Sulselrabar

Makassar (ANTARA) - PT PLN (Persero) menggandeng sekaligus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memperkuat layanan kelistrikan melalui penguatan pendampingan hukum.

General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah menegaskan bahwa dukungan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memiliki peran strategis dalam menjaga keandalan layanan kelistrikan di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar.

"Pendampingan hukum yang optimal akan memperkuat langkah PLN dalam menjalankan tugas operasional maupun pengembangan infrastruktur kelistrikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Tenggara," ujar Edyansyah melalui keterangannya yang diterima di Makassar, Rabu.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan pertemuan dengan pihak tiga unit PLN, yaitu PLN UID Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), PLN UIP Sulawesi, dan PLN UP3B Sulawesi. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama di bidang hukum guna mendukung penyelenggaraan layanan ketenagalistrikan yang andal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara merupakan wujud komitmen PLN dalam menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang berkepastian hukum," kata Edyansyah menambahkan.

Melalui kolaborasi itu, PLN UID Sulselrabar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketenagalistrikan.

Sebagai bagian dari transformasi perusahaan, PLN terus membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkepastian hukum. Sinergi tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Pendampingan hukum yang tepat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan PLN.

Kajati Sulawesi Tenggara Dr Sugeng Riyanta menyambut baik komitmen PLN dalam membangun koordinasi lintas instansi. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi fondasi dalam penyelesaian setiap permasalahan secara objektif dan sesuai koridor hukum.

Ia mengatakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan untuk mendukung pelaksanaan tugas PLN Regional Sulselrabar di wilayah Sulawesi Tenggara.

"Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Sugeng.

Senior Manager Komunikasi, Keuangan dan Umum PLN UID Sulselrabar Fazli Arrazaq menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkepastian hukum.

"Kolaborasi lintas unit ini memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan aspek hukum, profesionalisme, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat," ujar Fazli.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026