
Senjata di sekolah Jaksel disebut untuk ekskul menembak

Jakarta (ANTARA) - Ratusan senjata di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terungkap untuk ekstrakurikuler menembak dan memanah, demikian kata Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar.
"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu," kata Alhadid Endar Putra kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Alhadid merupakan kuasa eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD yang diduga pelaku penyimpan senjata tersebut.
Temuan 995 senjata di ruangan adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.
Dia mengatakan senjata yang diperuntukkan ekskul itu sudah berada di ruang sekolah sejak tahun 2021 dan diketahui pembina yayasan.
Senjata tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan perlombaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).
Maka itu, dia mengaku heran mengapa isu adanya senjata baru terungkap. Terlebih, senjata tersebut legal atau berizin.
"Nah, itu semuanya kita ada izinnya dan yang menarik malah sebetulnya ini kenapa baru sekarang ini kok dibesar-besarkan, ya kan? Kita sudah di sana dari tahun 2021 itu buat persiapan ekskul," ucapnya.
Berita selengkapnya : Asal-usul senjata di sekolah swasta Jaksel terungkap, diklaim untuk ekskul menembak
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
