Logo Header Antaranews Makassar

Drag race tewaskan 8 orang di Kotamonagu, ini yang dilakukan polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 07:24 WIB
Image Print
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie membesuk korban musibah kecelakaan pada event Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026. ANTARA/HO-Polda Sulut

Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie memastikan proses hukum terhadap kecelakaan dalam lomba drag race yang menewaskan delapan orang di Kota Kotamobagu tetap berjalan.

"Proses hukum tetap berjalan. Penegakan hukum akan kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel," kata Roycke di Kotamobagu, Senin.

Ia mengatakan penanganan kasus tersebut akan ditarik ke tingkat Polda Sulut untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan menyeluruh.

Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian penyelenggaraan kegiatan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam pelaksanaan lomba.

"Tim saat ini sedang melakukan proses penyelidikan yang mendalam. Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, termasuk pengemudi mobil. Pengemudi tentu berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian," ujarnya.

Selain pengemudi, kepolisian juga akan memeriksa pihak penyelenggara atau panitia untuk mengetahui apakah seluruh prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan telah dijalankan sesuai ketentuan.

"Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan," kata Roycke.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026