Logo Header Antaranews Makassar

BI Sulawesi Selatan musnahkan 4.144 lembar uang palsu

Selasa, 11 Agustus 2026 15:24 WIB
Image Print
Suasana para pejabat BOTASUPAL memperlihatkan Rupiah palsu yang siap dimasukkan ke mesin pencacan sebagai bentuk salah satu pemusnahan Rupiah palsu, di Makassar, Selasa (11/8/2926). ANTARA/Suriani Mappong

Makassar (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan sebanyak 4.144 lembar uang Rupiah palsu yang ditemukan dari laporan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulsel pada periode Januari hingga Mei 2026.

"Uang palsu tersebut telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar," kata Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Bayu Martanto di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari sinergi BOTASUPAL Sulsel dalam mencegah dan memberantas peredaran uang Rupiah palsu.

“Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga fondasi perekonomian kita," katanya.

Menurut dia, Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara.

Ia menegaskan pemusnahan 4.144 lembar uang Rupiah palsu itu bukan sekadar menghilangkan uang palsu dari peredaran.

Selain itu, juga menjadi pesan bahwa setiap upaya yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah akan berhadapan dengan sinergi BOTASUPAL dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Bayu mengatakan langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang memberikan kewenangan kepada BI untuk merencanakan, mencetak, mengeluarkan, mengedarkan, mencabut dan menarik, serta memusnahkan uang Rupiah sekaligus menentukan keasliannya.

Suasana penandatanganan Berita Acara pemusnahan Rupiah Palsu yang melibatkan tim BOTASUPAL memmentu salah satu upaya pemusnahan Rupiah palsu di Makassar, Selasa (11/8/2026). ANTARA/Suriani Mappiong

Dalam mencegah dan menanggulangi peredaran Rupiah palsu, BI Sulsel menjalankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah kepada berbagai kelompok masyarakat.

Penguatan edukasi tersebut dilakukan melalui institusi pendidikan, pelatihan bagi guru di berbagai kabupaten/kota, pemilihan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026, serta pembentukan Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan untuk memperluas jangkauan edukasi.

Sementara pendekatan preventif dilakukan dengan memperkuat unsur pengaman dan desain uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan.

Adapun pendekatan represif dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk mendukung penyidikan, pemeriksaan uang yang diragukan keasliannya, pemberian keterangan ahli, serta pertukaran data dan informasi mengenai temuan Rupiah palsu.

BI Sulsel juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran uang palsu dengan mengenali ciri keaslian Rupiah menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026