Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur Sulbar pastikan gaji PPPK terbayar

Rabu, 12 Agustus 2026 20:50 WIB
Image Print
Gubernur Sulbar Suhardi Duka. ANTARA/HO-Diskominfo Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka memastikan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar pada 2026 terbayar penuh.

"Saya memastikan gaji PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar pada 2026 akan dibayarkan penuh," kata Suhardi Duka, di Mamuju, Rabu.

Kepastian itu disampaikan Gubernur setelah pemerintah pusat memberikan bantuan transfer dana Rp70 milliar rupiah untuk digunakan belanja pegawai.

Hal tersebut juga memberikan angin segar bagi PPPK lingkup Pemprov Sulbar lantaran mendapat tambahan gaji selama empat bulan serta pembayaran tunjangan hari raya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memberikan tambahan dana sebanyak Rp70 miliar khusus untuk belanja pegawai, termasuk dalam pembayaran gaji PPPK," ujar Suhardi.

Gubernur menyampaikan, sebelumnya penggajian untuk PPPK lingkup Pemprov Sulbar mengalami kendala akibat tidak adanya anggaran setelah pemberlakuan efisiensi oleh pemerintah pusat.

"Tadinya, kita hanya mampu menganggarkan 10 bulan untuk gaji PPPK. Sekarang, termasuk pembayaran gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya mampu dibayar tujuh bulan, kini sudah sampai 12 bulan," kata Suhardi Duka.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar telah merencanakan penambahan alokasi gaji PPPK menjadi 12 bulan pada tahun 2026, yang sebelumnya hanya tersedia untuk 10 bulan pembayaran.

"Kita sudah merencanakan menambahkan dua bulan lagi gaji PPPK sehingga menjadi 12 bulan. Untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu semuanya akan diakomodasi," katanya

Pada tahun 2027, kata dia, Pemprov Sulbar juga merencanakan penganggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PPPK sesuai kemampuan keuangan daerah.

Junda mengajak seluruh ASN untuk tetap percaya terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran.

"Jangan langsung berpikir negatif atau menilai pimpinan tidak peduli kepada PPPK. Semua kita cintai. Buktinya, kita tetap mengupayakan pembayaran hak-hak mereka meskipun sebelumnya harus menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi," ujarnya.

Terkait keberlanjutan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, Junda menyatakan pemerintah daerah itu berkomitmen melanjutkan kebijakan tersebut pada tahun depan.

Namun Sekda menegaskan bahwa keberlanjutan itu tetap bergantung pada kinerja masing-masing pegawai.

"Tetap akan dilanjutkan, tetapi tentu bagi yang bekerja dengan baik. PNS saja bisa diberhentikan apabila tidak menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh ASN meningkatkan disiplin, loyalitas dan kinerja demi tercapainya tujuan pembangunan Sulbar.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026