
Prabowo sebut gaji hakim yunior naik 280 persen

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim paling yunior hingga 280 persen sehingga tingkat penghasilan hakim Indonesia, khususnya hakim yunior kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.
"Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan kenaikan penghasilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus menjaga kemandirian lembaga peradilan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo sampaikan gaji hakim yunior naik 280 persen
Pewarta : Fathur Rochman
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
