Logo Header Antaranews Makassar

Prabowo sebut gaji hakim yunior naik 280 persen

Jumat, 14 Agustus 2026 11:08 WIB
Image Print
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim paling yunior hingga 280 persen sehingga tingkat penghasilan hakim Indonesia, khususnya hakim yunior kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

"Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan kenaikan penghasilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus menjaga kemandirian lembaga peradilan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo sampaikan gaji hakim yunior naik 280 persen



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026