
Ketua DPRD Kuansing mengaku tak mengetahui uang untuk Raja Juli

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal mengaku tidak mengetahui soal uang dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Enggak tahu saya," kata Juprizal seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Juprizal juga membantah terlibat dalam pengumpulan uang tersebut.
"Tidak, tidak," katanya saat ditanya apakah uang dalam amplop tersebut dikumpulkan olehnya.
Ketika ditanya mengenai dugaan selisih 2.000 dolar Singapura dalam uang yang dikembalikan Raja Juli kepada Suhardiman, Juprizal kembali mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya enggak tahu," ujarnya.
KPK sebelumnya menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura dari Juprizal saat memeriksanya sebagai saksi pada 8 Juli 2026.
KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari uang dalam amplop yang sebelumnya dikembalikan pihak Kementerian Kehutanan kepada Suhardiman.
KPK juga menduga uang tersebut berkaitan dengan proses permohonan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPRD Kuansing mengaku tak tahu uang untuk Menhut Raja Juli
Pewarta : Rio Feisal
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
