
Judol pemicu tingginya angka perceraian di Tangerang

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan jeratan permainan judi online (judol) yang mengakibatkan masalah ekonomi di keluarga menjadi faktor tingginya angka perceraian di daerahnya tersebut.
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa Yasmita di Tangerang, Sabtu, mengatakan berdasarkan data periode Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 5.124 perkara perceraian telah diajukan oleh pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Ia mengatakan mayoritas perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tigaraksa rata-rata dengan alasan perselisihan dan pertengkaran yang terjadi antara pasangan suami istri.
Dari fakta yang terungkap dalam persidangan, lanjutnya, perselisihan tersebut kerap dipicu persoalan atas permainan judi online (judol) yang berdampak pada ketidakstabilan ekonomi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Judol jadi pemicu mayoritas tingginya angka perceraian di Tangerang
Pewarta : Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
