Logo Header Antaranews Makassar

KPK periksa pejabat Bulog, ada apa?

Senin, 17 Agustus 2026 09:57 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Perum Bulog Epi Sulandari sebagai saksi untuk mendalami pembentukan harga beras dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

"Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal pembentukan harga Bulog dalam proses penyaluran beras ke daerah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Epi saat ini menjabat Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog.

Dalam konteks perkara yang sedang disidik, Epi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan Direktorat Operasional dan Pelayanan Publik Beras Perum Bulog pada 2020.

Budi mengatakan pendalaman mengenai pembentukan harga tersebut diperlukan penyidik untuk membandingkan harga Bulog dengan harga penawaran Kementerian Sosial kepada perusahaan penyedia.

"Pembentukan harga ini perlu penyidik dalami untuk mengecek perbandingan harga penawaran Kemensos kepada vendor," katanya.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial pada 2020.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami pembentukan harga Bulog dalam kasus bansos beras



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026