
Ruben Onsu tersangka penipuan investasi

Jakarta (ANTARA) - Pesohor Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kronologisnya bahwa si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Pada 2025, terlapor yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan keuntungan antara korban dan terlapor. Namun, hingga tiba waktu kesepakatan ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.
Terkait jumlah dana, polisi masih melakukan pendalaman dalam materi penyidikan terkait kerugian korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kronologi Ruben Onsu jadi tersangka penipuan dan penggelapan investasi
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
