
Ini alasan KPK tak tetapkan tersangka meski sita Rp1,5 M di Bogor

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka, meskipun telah mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Budi menjelaskan uang Rp1,5 miliar tersebut diamankan oleh KPK dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
"Betul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga dilakukan penyitaan di tahap penyidikan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Alasan KPK tak tetapkan tersangka meski amankan Rp1,5 miliar di kasus Bogor
Pewarta : Rio Feisal
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
