
Setelah viral, rekening aktivis Pati akhirnya dapat digunakan lagi

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri Tbk menyatakan telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Supriyono alias Botok selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sehingga dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak Rabu, 26 Agustus 2026.
"Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Riduan menyampaikan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri, serta terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia.
“Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia,” ujar Riduan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menjelaskan, kepolisian telah rampung melakukan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati tersebut,
“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan … selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” ujar Iman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bank Mandiri pastikan rekening aktivis Pati dapat digunakan kembali
Pewarta : Muhammad Heriyanto
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
