
Tanggapi Budie Arie, Puan : Pemilu setiap lima tahun

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemilihan umum digelar setiap lima tahun menyusul pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ihwal percepatan pemilu.
Puan, saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, menekankan, pemilu setiap lima tahun telah diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan, sesuai undang-undangnya, per lima tahun. Jadi, ikuti konstitusi yang ada dan sebagai warga negara yang taat hukum, ya, ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya. Pemilu per lima tahun, ya, kita lakukan setiap lima tahun,” ucapnya.
Budi Arie mendapat sorotan publik usai rekaman videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Budi yang tampak duduk di samping Presiden Ketujuh Joko Widodo menyampaikan kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029.
Belakangan, Budi Arie menyampaikan permohonan maafnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tanggapi Budi Arie, Puan tegaskan pemilu digelar setiap lima tahun
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
