
Polresta Palu tangkap pembunuh satu keluarga di Duyu

Palu (ANTARA) - Polresta Palu menangkap AK, tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Saat diamankan, tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan. Menurut pengakuan tersangka, ia sendiri yang meminta pihak keluarga untuk menghubungi kepolisian agar bisa menyerahkan diri,” kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby di Palu, Rabu.
AK diamankan Satreskrim Polresta Palu di Jalan Kamboja, Lorong 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Rabu (26/8) sekitar pukul 15.30 WITA.
Menurut Ismail, berdasarkan pengakuan awal, selama melarikan diri tersangka bersembunyi di sebuah rumah atau gubuk di sekitar kawasan likuefaksi Balaroa.
“Tersangka mengaku selama kurang lebih satu bulan ini bersembunyi di sebuah rumah atau gubuk di sekitar wilayah likuefaksi Balaroa. Terkait detail pelariannya, saat ini masih terus kami dalami,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Palu tangkap tersangka pembunuhan satu keluarga di Duyu
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
