Logo Header Antaranews Makassar

Antisipasi penyimpangan, Kejati Sulsel kawal proyek strategis

Sabtu, 29 Agustus 2026 09:39 WIB
Image Print
Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin (kiri) memberikan cinderamata kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kanan) usai pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel.

Makassar (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin menegaskan komitmennya mengawal proyek strategis pemerintah provinsi sekaligus memperkuat pendampingan hukum untuk pengamanan aset dan pendapatan daerah.

“Kami memastikan setiap aset negara dapat diselamatkan untuk sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat, serta membantu Pemprov dalam menggali potensi penerimaan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Syarifuddin di Makassar, Jumat.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Kejati Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mempercepat pembangunan daerah, termasuk melalui pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek tahun jamak.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, kedua pihak membahas langkah penertiban dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut mencakup upaya penyelamatan lahan dan tanah milik Pemprov Sulsel yang sedang digugat pihak tertentu atau dikuasai secara tidak sah oleh pihak ketiga.

Selain pengamanan aset, Kejati Sulsel juga membahas optimalisasi pendampingan hukum untuk mendukung upaya pemerintah provinsi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi dukungan Kejati Sulsel, khususnya dalam pendampingan hukum untuk mengawal proyek strategis pembangunan di wilayah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan pendampingan hukum dari jajaran Kejaksaan, utamanya dalam mengawal pelaksanaan proyek tahun jamak Pemprov Sulsel untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi,” ujar Andi Sudirman.

Menurut dia, keterlibatan Kejaksaan membantu memastikan proyek prioritas daerah berjalan lancar, memenuhi standar mutu, dan terhindar dari hambatan hukum.

Pemprov Sulsel dan Kejati Sulsel diharapkan terus memperkuat sinergi dalam pengamanan aset, peningkatan PAD, serta pendampingan pembangunan daerah.

Proyek pembangunan tahun jamak Sulsel tahap pertama periode 2025–2027 telah dianggarkan sekitar Rp3,7 triliun, sedangkan tahap kedua hingga 2029 dianggarkan sebesar Rp5 triliun.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026