
ASN di kecamatan tak perlu banyak dan sekitar 15 orang saja

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di setiap kantor kecamatan tidak perlu terlalu banyak, hanya cukup 15 hingga 20 orang saja.
Selama ini, dia menilai bahwa jumlah ASN yang berada di kantor kecamatan bisa mencapai 40 hingga 50 orang. Padahal era digitalisasi ini, menurut dia, sudah membuat pekerjaan bisa diselesaikan lebih efisien tanpa membutuhkan banyak orang.
"Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang," kata Dede saat membuka rapat dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Di masa yang lalu, menurut dia, pengerjaan sebuah presentasi di lingkungan pemerintahan membutuhkan 2 sampai 3 orang. Namun di masa sekarang, pengerjaan hal tersebut tidak membutuhkan banyak orang, terlebih lagi sudah ada artificial intelligence (AI).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR usul ASN kecamatan tak perlu banyak dan cukup 15-20 orang saja
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
