
Pigai minta pengacara kasasi atas putusan banding kasus Andrie Yunus

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong upaya hukum kasasi atas putusan banding dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang meringankan hukuman bagi sebagian terdakwa.
"Saya minta pengacara ajukan kasasi, bahkan kalau bisa sampai di PK (peninjauan kembali)," ucap Pigai dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia mengaku menghormati putusan majelis hakim banding. Kendati begitu, dia menegaskan rasa keadilan mesti diukur dari sudut pandang korban, bukan menurut orang lain atau bahkan terdakwa.
"Perlu kepekaan sosial dan keadilan," katanya.
Menurut dia, vonis pengadilan tingkat pertama telah membuktikan para terdakwa bersalah sehingga sudah wajar jika mereka, yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu, dipecat dari dinas kemiliteran.
Pasalnya, sebut Pigai, para terdakwa telah mencederai kehormatan dan harga diri negara serta institusi militer.
Berita selengkapnya : Pigai dorong upaya kasasi atas putusan banding kasus Andrie Yunus
Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
