
Polrestabes Makassar sita 335 motor dan sajam dalam operasi cipta kondisi

Makassar (ANTARA) - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menyita 335 unit sepeda motor beserta sejumlah senjata tajam (sajam) berupa parang, ketapel, dan anak panah dalam operasi cipta kondisi selama dua pekan terakhir.
"Penindakan dilakukan karena banyaknya laporan kami terima dari masyarakat terkait adanya geng motor yang berseliweran, baik di sore maupun malam hari," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Senin.
Arya mengatakan penindakan dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas serta aktivitas kelompok geng motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi tersebut merupakan langkah kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Penindakan itu juga sejalan dengan instruksi Kapolda Sulsel kepada jajaran untuk meningkatkan penanganan dan penindakan terhadap geng motor atau pengendara yang menimbulkan gangguan kamtibmas.
Arya mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti mengatakan 335 sepeda motor yang disita memiliki beragam pelanggaran, antara lain menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan, tidak memiliki surat-surat, tidak memiliki SIM, serta digunakan kelompok geng motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 174 sepeda motor menggunakan knalpot brong, 64 kendaraan melanggar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), 97 pengendara tidak menggunakan helm, dan 53 pengendara masih di bawah umur.
Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dilepas knalpotnya untuk kemudian dimusnahkan. Pemilik kendaraan wajib membawa dan memasang knalpot standar sebelum mengambil kembali kendaraannya.
"Knalpot asli harus dibawa agar suara kendaraannya normal kembali. Kendaraan yang disita ini sebagai bentuk tindakan tegas bagi pelanggar agar mematuhi aturan lalu lintas," kata Siska.
Sementara itu, polisi juga menyita ketapel dan anak panah yang ditemukan pada sepeda motor pengendara yang diduga hendak menggunakannya untuk tawuran.
Pemilik barang tersebut menjalani pemeriksaan. Polisi akan memproses secara hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana serta mengingatkan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
