Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar terima PSU 18 Perumahan senilai Rp578 miliar

Rabu, 9 September 2026 16:20 WIB
Image Print
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima PSU dari sejumlah pengembang di Makassar, Selasa (8/09/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar (B)

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang dan masyarakat yakni 18 kawasan perumahan dengan total luas PSU mencapai 264.874 meter persegi.

Jika mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat, total aset PSU yang diserahkan kepada Pemkot Makassar tersebut bernilai sekitar Rp578.680.417.000 atau Rp578,68 miliar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Rabu, menyampaikan apresiasi kepada para pengembang dan masyarakat yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah kota, terlebih sebagian kawasan tersebut telah bertahun-tahun menghadapi persoalan terkait status dan pengelolaan fasilitas umum.

"Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengembang dan seluruh tokoh masyarakat yang hari ini telah menyerahkan PSU perumahan," kata Munafri pada penyerahan PSU di Makassar.

Menurutnya, penyerahan PSU menjadi hal penting karena pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap fasilitas yang secara administrasi belum menjadi aset pemerintah.

Selama PSU belum diserahkan, kata dia, pemerintah kota memiliki keterbatasan untuk mengalokasikan anggaran guna melakukan perbaikan maupun peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan perumahan.

"Ketika PSU belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar, kami sama sekali tidak bisa menyentuh untuk kami anggarkan melalui anggaran belanja daerah Kota Makassar perbaikan jalan," ujarnya.

Dia menegaskan, persoalan keterlambatan penyerahan PSU pada akhirnya bukan hanya menjadi persoalan administratif antara pemerintah dan pengembang.

Menurutnya, masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya ketika fasilitas umum dan fasilitas sosial tidak dapat segera diintervensi pemerintah.

"Kalau PSU-nya tidak diserahkan, yang mendapatkan dampaknya adalah masyarakat karena ingin perbaikan area sekitar. Terlalu banyak masyarakat yang dirugikan ketika tidak bisa diserahkan secara cepat kepada pemerintah," tegasnya.

Oleh sebab itu, Appi menegaskan setelah PSU resmi menjadi aset Pemkot Makassar, pemerintah akan memiliki ruang untuk melakukan perencanaan pembangunan maupun perbaikan terhadap fasilitas yang membutuhkan penanganan.

Namun, Munafri mengingatkan agar masyarakat tidak berharap seluruh fasilitas tersebut dapat langsung diperbaiki, sesaat setelah proses serah terima.

Sebab, setiap intervensi pemerintah tetap harus melalui tahapan perencanaan, penghitungan kebutuhan anggaran, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026